ICT dan Pendidikan
Istilah Information and Communications Technology
(ICT) atau Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah istilah yang
relatif baru dalam wacana komunikasi. Menurut kamus Wikipedia, istilah
ICT mulai digunakan oleh para peneliti akademik pada tahun 1980-an dan
menjadi populer sejak digunakan oleh Dennis Stevenson pada tahun 1997
dalam laporannya kepada pemerintah Inggris tentang perkembangan
pendidikan. Istilah ICT semakin dikenal luas setelah digunakan dalam
laporan tentang revisi Kurikulum Nasional untuk Inggris, Wales, dan
Irlandia Utara pada tahun 2000.
Pengertian ICT terus berkembang mengikuti perubahan
yang terjadi pada teknologi dan aplikasinya dalam berbagai konteks da
kebutuhan komunikasi. Saat ini, menurut Wikipedia, istilah ICT digunakan
untuk menjelaskan konvergensi antara teknologi audio-visual dan
jaringan telephone dengan jaringan komputer melalui kabel tunggal (a single cabling) atau sistem jaringan (link system).
Menurut rumusan United Nation Development Programme (UNDP), ICT adalah
“seperangkat sumber daya dan peralatan teknologi yang digunakan untuk
mengkomunikasikan, menciptakan, mendiseminasi, menyimpan, dan mengelola
informasi.” Peralatan teknologi dimaksud antara lain komputer, internet,
teknologi penyiaran (radio dan televisi), dan telephone.
Sarana ICT membuat berbagai aktivitas komunikasi
menjadi lebih efektif dan efisien. Aplikasi ICT dalam berbagai konteks
dan kebutuhan komunikasi dapat mempercepat proses dan menghemat waktu,
biaya, serta tenaga. Misalnya, aplikasi ICT dapat meminialisir, bahkan
mengeliminir biaya telephone dan intensitas penggunaan Alat Tulis Kantor
(ATK).
Aktivitas kependidikan pada dasarnya adalah aktivitas
komunikasi multi dimensi dan multi media yang melibatkan berbagai
sumber belajar, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, dan juga
melibatkan banyak aktor, seperti tenaga pendidik, tenaga kependidikan,
peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan, terutama para
orang tua atau wali, para lulusan, para pengguna lulusan, tokoh agama
(toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pendidikan (topen), dan tokoh
pemerintahan (topem). Efektifitas semua dimensi komunikasi yang terjadi
dalam proses pendidikan sangat ditentukan oleh aktor yang terlibat
beserta sumber dan media komunikasi yang diunakan.
Dengan dukungan ICT, proses komunikasi di semua
jalur, jenis, dan jenjang pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan
efisien. Jika diintegrasikan dalam sistem penyelenggaraan pendidikan,
ICT dapat menjadi instrumen yang sangat efektif, efisien, kreatif,
produktif, dan menyenangkan. Sarana ICT dapat berperan sebagai instrumen
utama bagi para pendidik dan peserta didik dalam mencari (searching), menghimpun (classifying), menghubungkan (connecting), menginterpretasi (interpreting), dan menyajikan (presenting)
informasi secara cepat dan menarik, untuk ditransformasikan menjadi
ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Fungsi-fungsinya yang begitu banyak
dan perannya yang begitu penting dalam proses pembelajaran membuat ICT
menjadi salah satu sarana utama yang harus ada di setiap lembaga
pendidikan. Semua lembaga pendidikan perlu difasilitasi dengan sarana
ICT yang up to date dan relevan dengan berbagai kebutuhan
pelayanan pendidikan, baik pada aspek perangkat keras (hardwares) maupun
perangkat lunak (softwares).
Perubahan Paradigma
Era informasi dan pengenalan ICT di dunia pendidikan
telah mengubah paradigma pembelajaran. Di era ini, menurut UNESCO,
lembaga-lembaga pendidikan tidak hanya dituntut untuk mendorong peserta
didik untuk belajar (to learn), tetapi juga dituntut untuk dapat mendorong peserta didik untuk belajar menguasai ilmu (learning to acquire knowledge), mempromosikan aktivitas belajar bertindak (learning to act), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar untuk kehidupan (learning for life), dengan paradigma belajar sepanjang hayat (life long learnng).
Di tengah arus informasi yang mengalir deras dan
semakin muda diakses, lembaga-lembaga pendidikan tidak bisa lagi sekedar
menjadi tempat berlangsungnya transmisi informasi dari guru kepada
murid dalam periode waktu dan batasan ruang tertentu. Lembaga-lembaga
pendidikan dituntut untuk dapat berperan sebagai fasilitator bagi para
pendidik dan peserta didik untuk mengembangkan aktivitas pembelajaran
yang mobile, dinamis, dan menembus batasan ruang (spaceless),
batasan waktu (timeless), dan batasan kenegaraan (borderless). Dukungan
ICT memungkinkan proses pembelajaran terjadi kapanpun dan dimanapun.
Dalam konteks ini maka guru tidak lagi menjadi figur sentral dan sekolah
tidak lagi menjadi satu-satunya lingkungan belajar bagi peserta didik.
Guru dan sekolah hanyalah fasilitator dan mediator pembelajaran. Sarana
ICT membuat proses pebelajaran bersifat multi dimensi dan multi
purposes.
Perubahan paradigma pembelajaran beriringan dengan
perubahan paradigma tentang literasi (melek huruf). Di era informasi,
menurut seorang futurist, Alvin Toffler (1990), orang yang disebut buta
huruf bukanlah orang yang tidak bisa membaca dan menulis, tetapi orang
yang tidak bisa belajar (learn), tidak bisa mengubah kebiasaan (unlearn), dan tidak bisa belajar kembali (relearn).
Toffler agaknya ingin mengingatkan kita bahwa masyarakat yang hidup di
era informasi dituntut untuk memiliki tradisi belajar yang kuat, agar
para anggotanya mampu menyerap, mengelolah, dan memanfaatkan informasi
secara kritis dan selektif.
Masyarakat yang kuat dan unggul di era informasi
adalah masyarakat yang menguasai atau mengendalikan informasi, dan
masyarakat yang menguasai informasi adalah masyarakat yang menguasai
ICT. Jika tidak disertai dengan tradisi belajar yang kuat, penguasaan
ICT hanya akan memberikan kesenangan, tidak memberikan ilmu pengetahuan.
Dengan tradisi belajar yangg kuat, semua anggota masyarakat memiliki
kemauan keras untuk belajar, selalu siap untuk berubah (open minded), dan terus belajar sampai akhir hayat (lifelong education).
Pentingnya tradisi belajar yang kuat bagi satu masyarakat diingatkan
pula oleh salah satu Presiden Amerika Serikat, Benjamin Franklin,
melalui ungkapannya sebagai berikut: “Being ignorant is not so much a
shame, as being unwilling to learn” (menjadi orang yang enggan belajar
lebih memalukan daripada menjadi orang yang tidak tahu apa-apa).
Tradisi belajar akan menentukan tingkat literasi. Di
era informasi, tingkat literasi yag dibutuhkan oleh satu masyarakat
untuk dapat berkembang dan bersaing sangat tinggi dan bervariasi. Di era
ini, menurut Alvin Toffler (1990), seseorang dituntut untuk melek dalam
enam aspek. Pertama, melek fungsional (functional literacy) atau melek visual (visual literacy),
yaitu memiliki kemampuan untuk menangkap makna dan mengekspresikan
ide-ide melalui berbagai media, termasuk penggunaan images, graphics,
video, dan charts. Kedua, melek ilmiah (scientific literacy), mampu memahami aspek-aspek teoritis dan aplikatif dari sains dan matematika. Ketiga, melek teknologi (technological literacy), berkompeten dalam menggunakan berbagai teknologi komunikasi dan informasi. Keempat, melek informasi (information literacy), mampu menggali, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara tepat, termasuk dengan menggunakan TIK. Kelima, melek budaya (cultural literacy), mengapresiasi keragaman budaya. Keenam, kesadaran global (global awareness), memahami bagaimana berbagai bangsa, korporasi, dan komunitas di seluruh dunia terhubung satu sama lain.
Tingkat literasi yang sangat tinggi dan bervariasi
menuntut lembaga-lembaga pendidikan untuk tidak hanya berperan sebagai
pusat belajar (center for learning), tetapi juga sebagai pusat budaya (center for culture), dan pusat peradaban (center for civilization).
Manfaat ICT bagi Pendidikan
Tingkat literasi yang tinggi dan bervariasi, menurut
Toffler, sangat terkait dengan trend kehidupan abad ke-21 dan
fungsi-fungsi serta aplikasi ICT. Karena itu, sarana ICT sangat penting
untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat manusia di abad ke-21,
tentu saja termasuk aktivitas dalam bidang pendidikan. Dengan sarana ICT
yang up to date dan relevan, lembaga-lembaga pendidikan dapat
memaksimalkan perannya sebagai pusat belajar, pusat budaya, dan pusat
peradaban yang dapat melahirkan anggota masyarakat yang tidak hanya
melek huruf, tetapi juga melek udaya, dan melek peradaban.
Peran yang sangat penting dan strategis sebagai pusat
belajar, pusat budaya, dan pusat peradaban menuntut lembaga-lembaga
pendidikan untuk dapat mengembangkan aktivitas pembelajaran yang
memiliki paradigma yang jelas dan daya jangkau yang luas. Dalam konteks
inilah sarana ICT menjadi sangat urgen, karena sarana ICT memberikan
nilai manfaat yang sangat banyak. Menurut penelusuran UNESCO (2013), ada
lima manfaat yang dapat diraih melalui penerapan ICT dalam sistem
pendidikan: (1) mempermudah dan memperluas akses terhadap pendidikan;
(2) meningkatkan kesetaraan pendidikan (equity in education); (3)
meningkatkan mutu pembelajaran (the delivery of quality learning and
teaching); meningkatkan profesionalisme guru (teachers’ professional
development); dan (4) meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen,
tata kelola, dan administrasi pendidikan.
Mengetahui dan menyadari besarnya manfaat ICT bagi
dunia pendidikan, para ahli UNESCO menganjurkan agar semua negara,
khususnya negara-negara berkembang, meningkatkan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk mengelaborasi ICT dalam berbagai kebijakan,
strategi, dan aktivitas pendidikan. Untuk tujuan tersebut, secara khusus
mereka telah meminta UNESCO membangun Institute for Information
Technologies in Education (IITE) di Moscow. Tujuan utama dari lembaga
ini adalah untuk mendorong dan mempromosikan pertukaran informasi
(information exchange) serta menggalakkan berbagai riset dan pelatihan
yang terkait dengan integrasi ICT dalam sistem pelayanan pendidikan.
Untuk Asia dan Pacific, tugas ini diamanahkan kepada kantor cabang
UNESCO di Bangkok.
Meskipun berhadapan dengan banyak kendala, upaya
UNESCO dan lembaga-lembaga kependidikan lainnya untuk mengintegrasikan
ICT ke dalam sistem pengelolaan dan pelayanan pendidikan sudah cukup
berhasil. Keberhasilan ini ditandai oleh munculnya berbagai jargon
berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library, dan sebagainya. Awalan e pada jargon-jargon tersebut bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer dan internet, maka muncullah beberapa jargon baru, seperti computer based teaching and learning, Internet-based learning atau web-based learning.
Keberhasilan UNESCO juga dapat dilihat pada beberapa kebijakan
pengembangan pendidikan. Sarana ICT telah menjadi salah satu fokus utama
dalam format akreditasi semua jalur, jenis, dan jenjang lembaga
pendidikan di negara-negara berkembang. Di Indonesia, misalnya,
ketersediaan sarana ICT, intensitas pemanfaatannya, dan komitmen
terhadap pengembangannya dalam pengelolaan lembaga pendidikan sudah
menjadi bagian penting dalam proses akreditasi sekolah dan perguruan
tinggi. Sudah banyak sekolah dan perguruan tinggi yang secara eksplisit
mencantumkan ICT sebagai salah satu kata kunci dalam rumusan visi, misi,
tujuan, sasaran, dan target pengebangannya. Mereka terus meningkatkan
kuantitas dan kualitas sarana ICT dan memperkuat SDM pengelolahnya.
Selain menggambarkan fenomena integrasi ICT ke dalam
sistem pendidikan yang terus berkembang dan meluas, jargon-jargon dan
berbagai perkembangan yang ada juga menggambarkan betapa dahsyatnya
pengaruh perkembangan ICT terhadap dunia pendidikan, khususnya terhadap
pergeseran paradigma pembelajaran dan paradigma pengelolaan lembaga
pendidikan. Fenomena ini mengingatkan kita betapa ironisnya jika di era
informasi sekarang ini masih ada lembaga-lembaga pendidikan dan
aktivitas pebelajaran yang tidak tersentuh oleh ICT atau jika masih ada
pendidik dan peserta didik yang tidak terekspose pada aplikasi ICT dalam
menjalankan aktivitas pembelajaran. Dan yang lebih ironis lagi jika di
era informasi ini masih ada penentu kebijakan pendidikan (educational
policy maker) yang menomorduakan atau mengabaikan sarana ICT dalam
berbagai agenda pembangunan pendidikan.